Infoseputarpati.com – Rumah hadiah dari negara untuk Presiden Joko Widodo dengan luas tanah satu hectare di Colomadu, Karanganyar mulai digarap.
Pemberian rumah kepada presiden dan wakil presiden ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tanah di wilayah Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu ini telah dipagari seng dan rerumputannya telah dipotongi. Nampak sejumlah ekskavator atau backhoe dikerahkan.
“Yang kita lihat, dimulai dari Senin (24/6) kemarin sudah ada kegiatan untuk pemagaran keliling di dalam area yang akan dibangun rumah Pak Jokowi itu,” kata Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono saat dihubungi detikJateng, Selasa (25/6/2024).
Slamet menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkenaan aktivitas bangunan yang akan dilakukan.
“Hari ini tadi baru tahap itu, di depannya itu ada beberapa pohon yang barangkali mengganggu aktivitas untuk material masuk ke area itu. Lha itu baru minta izin ke PUPR terkait untuk menebang pohon yang dirasa mengganggu aktivitas material yang akan masuk,” ujar Slamet, kemarin.
“Kemudian juga persiapan sudah itu merapat ke provider yang ada atau PLN. Karena di depannya juga ada banyak kabel-kabel Telkom maupun PLN yang melintas di depan area itu,” sambungnya.
Slamet menyebut rumah Jokowi dari hadiah negara ini diperkirakan selesai pada tahun depan.
“Untuk progres selanjutnya seperti apa kita belum tahu, karena info nanti dari pihak CV yang akan membangun rumah itu seperti apa. Site plan juga seperti apa kita kurang tahu. Masih 2025 selesainya, tahun ini mungkin masih kerangka,” pungkas dia.