Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyoroti dampak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Bumi Mina Tani.
Kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak diketahui tak hanya menimbulkan luka fisik saja pada korban. Namun juga secara mental akan membekas di dalam diri mereka. Dan tak dipungkiri juga bisa menimbulkan trauma.
Untuk meminimalisir terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, Muntamah menyebutkan bahwa pendidikan karakter harus dipupuk sejak dini. Tak hanya itu, semua pihak harus peduli dengan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Keluarga, aparat negara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga harus aktif dalam memberikan sosialisasi serta pengarahan.
“Semua pihak harus peduli, aparat harus aktif, jika ada yang memang pelanggaran ada terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka aparat berwajib harus bener-bener tuntas menyelesaikan masalah itu,” ujar Muntamah.
“Pihak pemerintah juga mendampingi saat memang ada korban, kemudian masyarakat juga peduli,” lanjut dia.
Terpisah, Anggia selaku Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DINSOSP3AKB Kabupaten Pati menuturkan bahwa apabila ditemui adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, untuk langsung melaporkan kepada UPTD PPA DINSOSP3AKB. Mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak sangat berdampak pada psikis manusia.
“Jangan ditutup-tutupi, baik desa maupun kecamatan, satuan pendidikan baik manapun satuan kerja, perusahaan rumah tangga dan apapun (tidak usah ditutup-tutupi) jika ada kekerasan bisa langsung laporkan kepada kami, karena dampak psikis dalam siklus kehidupan manusia itu, kelihatannya tidak kasat mata (nggak ketok) baik-baik saja secara fisiknya, tetapi berdampak sangat luar biasa dalam kualitas hidup sebagai manusia,” jelasnya.
Anggia mengatakan bahwa DINSOSP3AKB Pati sudah memiliki kantor unit pelaksana teknik daerah perlindungan perempuan dan anak. Jadi, tempat tersebut untuk wadah untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Alhamdulillah di Kabupaten Pati sudah ada Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Jadi sudah ada tempat khusus untuk melaporkan kekerasan baik perempuan dan anak,” tandas dia. (Adv)