Musnahkan Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Jakenan, Diskominfo Pati Gencar Lakukan Sosialisasi 

Pati, Infoseputarpati.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati gencar lakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Sosialisasi tersebut dilakukan secara bergantian.

Sebelumnya sosialisasi gempur rokok ilegal menyasar di Kecamatan Tambakromo, pada Jumat (14/06/2024).

Sememtara itu, pada Selasa (25/07/2024) pagi ini, sosialisasi gempur rokok ilegal menyasar di Kecamatan Jakenan, bertempat di Kantor Kecamatan. Adapun beberapa tamu undangan diantara dari Kepala Desa se-Kecamatan Jakenan, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas, perwakilan dari Polsek Jakenan serta beberapa pedagang.

Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto menuturkan bahwa sosialisasi yang dilakukan ke Kecamatan Jakenan sebuah bentuk ikhtiar dari Diskominfo Pati dalam memusnahkan peredaran rokok ilegal.

Selain itu, sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap rokok ilegal.

“Kami berharap ikhtiar atau usaha kami ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Jakenan,” ucap Ratri.

Selanjutnya, Ratri menekankan agar masyarakat di Kecamatan Jakenan tidak membeli rokok ilegal. Tak hanya itu, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat apabila ada temuan berupa rokok ilegal di warung atau di toko untuk segera melaporkan ke pihak Diskominfo Pati.

“Untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan apabila pada kesempatan pertama melihat peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Jakenan, Yogo Wibowo menyampaikan kepada masyarakat khususnya pedagang untuk tidak menerima atau menjual kembali rokok ilegal.

Diketahui, produk rokok ilegal sendiri hampir mirip dengan rokok yang bercukai. Oleh karena itu, pedagang dimohon untuk jeli dalam berjualan.

“Mohon harus menjadi perhatian terkait rokok ilegal, misalnya di tawarin sales jangan sampai tergiur, memang dari segi harga murah,” paparnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *