Penetapan 3 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Polisi menetapkan tersangka baru berinisial AG (34), pembawa mobil sewaan rental yang saat itu dibawa oleh BH dan tiga rekannya.

Total polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seseorang. Mereka adalah EN (51), BC (37), dan AG (34) warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. EN dan BC karena telah melakukan pemukulan hingga penendangan.

Dalam hal ini, polisi menetapkan pelaku baru dalam kasus pengeroyokan bos rental yang tewas di Sukolilo Pati setelah berusaha mengambil mobil miliknya.

“(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.

Kompol Alfan mengatakan kini pihaknya mendalami kasus dam peran AG. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, mobil tersebut dipinjam dari saudaranya.

“Menurut keterangan (saat) diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami,” ucap Alfan.

Alfan juga menyebut AG turut melakukan pengeroyokan hingga membuat korban tewas dan 3 lainnya luka-luka.

“Perannya melakukan pengeroyokan terhadap korban (yang akhirnya) meninggal dunia dan korban (lain yang) luka,” ujar Alfan.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tersangka berinisial EN (51) dan BC (37), warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. Mereka melakukan pemukulan, menendang, hingga menginjak korban BH dan mengakibatkannya meninggal dunia.

“(Kedua tersangka itu dijerat) Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” terang Alfan, Sabtu (8/6) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, BH (52) warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan tiga temannya yaitu SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok oleh warga setelah menemukan mobilnya melalui GPS berada di wilayah Sukolilo Pati.

“Awal mula para korban ini berangkat dari Jakarta menuju ke Pati untuk tujuan diajak korban saudara BH yang meninggal dunia untuk mengambil (mobil) rentalan saudara BH tersebut, yang mana informasi menurut mereka posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” terang Alfan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Jumat (7/6) lalu.

“Berdasarkan keterangan SH (salah satu korban) dan saksi yang diperiksa memang saat mengambil langsung dengan kunci mengambil mobil tersebut,” jelas Alfan.

“Kemudian di lokasi, hasil keterangan korban, ketika mengambil mobil kemudian mengambil kunci cadangan, kemudian mengambil mobil tersebut. Kemudian warga melihat, kemudian diteriaki maling, sehingga para korban dikejar oleh warga sehingga terjadi pemukulan,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *