Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi Satpol PP yang telah mendirikan posko di Alun-alun Simpang Lima Pati untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) yang bandel berjualan di wilayah tersebut.
Perlu diingat bahwa area Alun-alun Simpang Lima Pati merupakan zona merah yang harus steril dari kegiatan berjualan. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpukan sampah di area tersebut.
Sejauh ini para PKL di Pati kota terbilang masih banyak yang bandel. Oleh karena itu, Satpol PP Pati mendirikan posko yang digunakan untuk memantau serta menindak jika masih ada PKL yang berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati.
Ketua Komisi A, Bambang Susilo menuturkan bahwa pendirian posko di Alun-alun Simpang Lima Pati adalah langkah yang baik, mengingat wilayah tersebut termasuk ke dalam zona merah.
“Posko yang bertujuan untuk memantau PKL supaya tidak berjualan di Alun-alun Pati itu baik ya, itu salah satu cara untuk menertibkan para PKL yang masih berjualan di area itu,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa tempat yang termasuk ke dalam zona merah yaitu Jalan Kembang Joyo, Jalan Pemuda, Jalan Diponegoro, Jalan Tunggul Wulung serta kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengharapkan agar wilayah yang masuk zona merah tidak dijadikan tempat berjualan, apalagi hingga menimbulkan tumpukan sampah.
“Zona merah tidak dilakukan jualan, itu menyebabkan sampah berserakan,” jelasnya.
Kemudian, Bambang menuturkan dengan adanya PKL yang berjualan di zona merah utamanya di kawasan Alun-alun Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga harus memikirkan langkah-langkah yang baik ke depannya untuk para PKL. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Dalam hal ini, pemerintah juga harus memikirkan langkah-langkah yang strategis untuk para PKL dalam melakukan aktivitas berdagang,” paparnya. (Adv)