Pelaku Pembuangan Bayi di Blora Ditangkap

Infoseputarpati.com – Pelaku pembuangan bayi di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora ditangkap. Diketahui, terdapat surat yang ditunggalkan di samping bayi tersebut.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko memberikan konfirmasi terhadap kebenaran kabar itu.
“Sudah (pelaku sudah ditangkap, red),” kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di depan rumah Semah (46) warga Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora. Di dekat bayi tersebut ada secarik kertas dengan permintaan bagi penemu bayi.

Saat ini, kasus pembuangan bayi telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

Akan tetapi saat ditanya terkait dengan motif pembuangan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora,” beber dia.

Sementara itu, Hotmartinus selaku Ketua RT mengungkapkan bahwa ibu bayi yang merupakan pelaku adalah warga Cepu.

“Tapi ibunya kata Kapolsek Cepu udah ketemu. (Ibunya) Orang Cepu, tapi Cepunya di mana belum tahu, Cepu kan luas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *