Syarat Pengusulan Kenaikan Pangkat pada Polisi di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Ternyata personel polisi harus memenuhi berbagai persyaratan agar dapat naik pangkat. Salah satunya yaitu lulus ujian beladiri.

Dalam hal ini, sebanyak 92 personel Polresta Pati mengikuti ujian beladiri sebagai syarat untuk pendidikan pengembangan dan pengusulan kenaikan pangkat.

“Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan terutama untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana maka personel wajib memiliki beladiri Polri,” tutur Kabag SDM AKBP R. Sulistyaningrum.

Ujian ini akan dilaksanakan oleh 6 perwira dan 86 bintara di Stadion Joyokusumo Pati. Pengusulan akan dilakukan pada periode 1 Juli 2024.

Kenaikan tersebut diantaranya, Aiptu ke Ipda sebanyak 3 anggota, Aipda ke Aiptu sebanyak 19 anggota, Bripka ke Aipda sebanyak 38 anggota, Brigadir ke Bripka 5 anggota, Briptu ke Brigadir 9 anggota, dan Bripda ke Briptu sejumlah 13 anggota.

Adapun penilaian beladiri ini terdiri dari tekhnik dasar beladiri polri, tekhnik beladiri polri tanpa alat dan tekhnik beladiri polri dengan alat.

Persyaratan administrasi harus lengkap agar personel dapat dinaikkan usulan kenaikan pangkat (UKP).

“Yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian beladiri polri,” tutur Sulistyaningrum.

“Setelah semua mekanisme lolos dilalui surat keputusan kenaikan pangkat dari pejabat yang berwenang akan terbit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *