Kasus Perundungan Semakin Meningkat, Guru Harus Waspadai Geng Siswa

Infoseputarpati.com – Kasus bullying yang semakin meningkat di Indonesia menjadi perhatian public, tanpa terkecuali Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ia meminta guru dan pihak sekolah untuk waspada terhadap keberadaan geng di sekolah.

“Yang harus diwaspadai oleh para guru dan pimpinan sekolah terutama ini kasusnya terjadi di sekolah itu adalah adanya apa itu… yang kalau di dalam teori psikologi sosial clique,” ujar Muhadjir di kompleks Istana Wapres, Jakarta, dikutip dari Detik news, pada Kamis (22/2/2024).

“Biasanya bullying itu tidak dilakukan orang per orang, tapi oleh clique, oleh komplotan, anak-anak geng, ya itu kalau teori clique, biasanya orang itu akan mencari bergerombol atau berkumpul itu dengan suatu kesamaan dan itu guru harus mewaspadai betul ya,” sambungnya.

Muhadjir lantas mengatakan terbentuknya suatu geng adalah hal yang biasa. Misalnya sesame siswi cantik akan berkumpul dengan pelajar yang cantik juga.

Ia juga menyebut peranan keluarga dan sekolah juga penting. Mereka harus bisa mengedukasi para pelajar tentang buruknya bullying.

“Kalau ada kejadian, harus segera dilakukan langkah-langkah pemulihan, termasuk konsultasi, bimbingan. Dan tidak hanya kepada yang menjadi korban, termasuk juga yang melakukan (pelaku bullying), karena melakukan ini karena mereka yang belum dewasa pada siswa dia butuh treatment juga, butuh treatment. Jangan sampai nanti menjadi perilaku dia yang kambuhan,” lanjut Muhadjir.

Perlu diketahui sebelumnya, terjadi kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong hari ini.

“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2).

“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” imbuh dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *