Infoseputarpati.com – Kasus pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Pati berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati.
Dalam hal ini, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan kronologi hilangnya motor vespa.
Motor korban hilang saat diparkir di samping rumah, Desa Tlogorejo RT.4/RW.2 Kecamatan Tlogowungu.
“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DA (25) warga Desa Tlogorejo sekira pkl. 12.56 WIB beserta barang bukti di tempat lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” ujar Iptu Mujahid.
“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB pemilik bangun motornya sudah raib”, tambah dia.
Kapolsek Tlogowungu tersebut mengatakan motor Vespa yang hilang memang sudah dalam keadaan rusak.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp4 Juta,” imbuh dia.
Kapolsek mengatakan pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana berkenaan dengan pasal pencurian.