Infoseputarpati.com – Pj Bupati Kudus, Bergas C mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berkomitmen untuk terbuka dalam hal informasi public.
Diketahui sebelumnya Bergas menghadiri uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Gedung Menara Universitas Semarang (USM), Rabu (6/12).
Ia pun memapaparkan materi dengan tema “Mewujudkan Kudus yang Terbuka, Inovatif, dan Responsif untuk Masyarakat Sejahtera” di depan para panelis.
Melalui kepemimpinannya, Bergas membangun unit lidi (layanan inklusif disabilitas) sebagai bentuk perhatian kepada disabilitas di Kota Santri itu.
“Pembangunan unit lidi, yang menempatkan Kudus di peringkat 6 dari 35 kabupaten di Jawa Tengah, sebagai wujud pengabdian untuk penyandang disabilitas”, beber Bergas.
Dalam paparan tersebut juga ia menjelaskan sejumlah inovasi digitalisasi pada tahun 2023, termasuk Sip Parkir, Sikat CSIRT, Pro Investku, Janeta ASNKU, dan Sip Deni.
Terkait dengan anggaran, ia meyakini pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, informasi tentang kegunaan dana cukai perlu diberitahukan pada seluruh lapisan masyarakat. Saya berharap informasi yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga stabilisasi pemasukan dana cukai dengan turut menggempur peredaran rokok ilegal,” harapnya.
Sementara itu, Dwi Yusi Sasepti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus menyebut anggaran Rp200 miliar dari DBHCHT akan digunakan untuk keperluan masyarakat.
“Jumlah anggaran bidang penegakan hukum, diantaranya berbentuk sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai sebesar 20 miliar rupiah,” kata Yusi.
“Dalam upaya keterbukaan informasi publik, desa sudah kita fasilitasi semuanya,” ujarnya.