Pati, Infoseputarpati.com – Keresahan warga akan keberadaan pertambangan di Pegunungan Kendeng terus terjadi. Hal tersebut memuat jalanan rusak, suara bising, hingga debu yang berterbangan.
Polemik aktivitas pertembangan ini sudah berlalu Lalang menjadi perbincangan di masyarakat.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono.
Pria yang duduk di Komisi C tersebut meminta agar dinas terkait dapat menindak permasalahan tersebut, yaitu dengan melarang dan menertibkan truk tambang yang melanggar aturan.
Maksud melanggar aturan dalam hal ini adalah truk yang mempunyai muatan berlebih tidak sebagaimana mestinya.
“Kalau soal itu, ini kan ranahnya dari Dinas Perhubungan nanti ya, itu nanti Dishub yang melakukan upaya penertiban,” tutur Suyono
Wakil rakyat Pati tersebut juga mengaku pihaknya selalu mendukung penindakan tegas untuk pertambangan ilegal yang beroperasi di Sukolilo itu.
“Kalau itu nanti Dishub menindak ya secara otomatis kita mendukung untuk dilakukan pada truk yang kelebihan bahan angkutan itu,” beber politisi dari PDI Perjuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Resor Pati Kota (Polresta) Pati.
“Kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki wewenang dalam hal ini,” ujarnya.