Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku sangat menyayangkan PKL berkendaraan yang berjualan di wilayah zona merah selalu kabur saat penertiban berlangsung.
Melalui salah satu anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti mengatakan bahwa PKL yang berkendaraan saat ini sudah pandai dalam melarikan diri.
Menurutnya, ia kerap mempertanyakan perihal ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati agar tegas menindaklanjutinya. Akan tetapi, hasil didapatkan masih ada beberapa PKL berkendaraan yang membandel.
“Saya selalu up ke Satpol PP Pati terus menerus terkait PKL, PKL dan PKL. Apalagi PkL sekarang memakai kendaraan jadi kaburnya cepet saat ada razia. Mereka itu sebelum Satpol PP razia, penertiban kabur duluan. Hal ini sangat disayangkan, harusnya ini bentuk tanggung jawab PKL yang masih membandel itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ketika memasuki musim penghujan beberapa PKL utamanya yang berkendaraan akan mulai sepi. Sehingga aktivitas di zona merah ataupun zona terlarang jauh dari PKL.
“Mungkin benar, nanti saat memasuki musim hujan nanti sepi,” lanjut Warsiti.
Ia beranggapan bahwa harus adanya perlindungan yang bersifat mengatur dan menjaga PKL. Sehingga harapannya Peraturan Daerah (Perda) masih bisa dilakukan dan dipatuhi oleh para PKL tersebut khususnya yang kerap berdagang di zona merah.
Dengan tujuan menjadikan perkotaan dan wilayah zona merah tertib dari PKL. Terlebih juga bisa mewujudkan perkotaan Kabupaten Pati saat hendak dipandang masyarakat menjadi berkesan dan indah.
“Inikan ada Perda, ya harus dipatuhi. Perda inikan kesepakatan bersama, kenapa masih dilanggar saat berjualan di zona tersebut. Kalau Perda dipatuhi, perkotaan, tata kelola yang saya sampaikan tadi bisa terkondisikan, bisa tertib, artinya tidak terlihat semrawut,” tandasnya. (Adv)