Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pati.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto memaparkan bahwa SPM merupakan bagian dari langkah krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Pendidikan adalah investasi masa depan anak-anak kami. SPM akan membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ucapnya baru-baru ini.
Berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang berkualitas. Maka, Wisnu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sementara itu, Kepala BBPMP Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti menjelaskan pelayanan minimal pendidikan yang merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintah kabupaten atau kota.
Menurutnya, SPM mengatur jenis dan mutu layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah kabupaten atau kota dan sekolah. Selain itu, SPM juga merupakan pelaksanaan disentralisasi penyelenggaraan kewenangan di bidang pendidikan dan ini juga harus dipenuhi oleh daerah.
Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek 32 Tahun 2022 tentang SPM Pendidikan tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
SPM Pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan. (Adv)