Kecamatan Winong Jauh dari Kata Kemiskinan di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Wilayah Kecamatan Winong jauh dari kata kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pati. Dari ribuan penduduk, hanya 146 orang yang dikategorikan sebagai warga miskin.

Perlu diketahui sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Try Haryumi mengungkapkan bahwa kemiskinan ekstrem di Bumi Mina Tani hanya 0,86 persen. Wilayah tersebut mencakup 17 kecamatan dari 21 kecamatan di Pati.

“Dan Alhamdulillah kita saat ini masih aman, artinya dibawah zona. Karena dibawah 1 persen, sekitar 0,86 persen. Kalau di Jateng itu 17 kabupaten yang zona merah. Tapi Pati aman,” katanya.

Jika dilihat berdasarkan data Dinsos Pati, Kecamatan Margoyoso menduduki rangking satu masyarakat paling miskin ekstrem. Sedangkan Kecamatan Winong termasuk jauh dari kata kemiskinan ekstrem.

Dengan rincian, masyarakat miskin di Kecamatan Margoyoso sebanyak 1.098 orang sedangkan jumlah usulan dari desa yakni 1.089 orang. Untuk Kecamatan Winong jumlah kuota berkisar 167 orang dan jumlah usulan desa diangka 146 orang.

“Angka kemiskinan ekstream ini kita sudah diberi didalam SK Bupati ini terdapat 10.247 jiwa. Artinya by name by addres KK. Tapi di dalam KK ada anggota keluarga juga. Paling banyak kemiskinan ekstrem itu di wilayah Margoyoso jumlah kuota sekitar 1.098, Sukolilo 1.064, Tayu 972, Trangkil 865, dan Kayen 728,” lanjut Try.

“Sedangkan setelah dikalkulasi berdasarkan SK atau jumlah usulan desa itu posisi pertama tetap Kecamatan Margoyoso itu 1.089, kedua ada Kecamatan Tayu 968, Kecamatan Trangkil dengan jumlah 829, Kecamatan Sukolilo diangka 794, dan Kecamatan Kayen dengan angka 647 orang,” imbuh dia.

Kendati demikain, meskipun kemiskinan ekstrem tidak bisa dihilangkan, pihaknya terus bertindak dan berupaya untuk memperkecil angka kemiskinan ekstrem. Dengan harapan, di tahun 2024 bisa turun lebih kecil lagi dari 0,86 persen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *