Pati, Infoseputarpati.com – Sebanyak 10 ribu masyarakat di Kabupaten Pati masuk dalam kategori miskin, Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pati, Muhtar.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tersebut menyentuh pada angka 10.247 Kepala Keluarga (KK).
Pihaknya menjelaskan bahwa hingga Oktober 2023 hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai 70 persen.
“Dari hasil data per Oktober verval yang dilakukan mencapai 70 persen, sehingga sekitar 30 persen masih ada PR untuk verval dari total populasi kemiskinan ekstrem yang ada,” ungkapnya.
Muhtar menegaskan dari hasil verifikasi 70 persen tersebut, pihaknya mengklaim bahwa hasil rekapitulasi telah mencapai tingkat penurunan kemiskinan hampir 50 persen.
Lebih lanjut, Muhtar mengatakan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD penanggung jawab, diklaim akan kevalidannya.
Data yang dipaparkan merupakan hasil door to door dengan dibuktikan melalui berita acara yang ditandatangani oleh unsur pendamping desa, pemerintah desa hingga Camat dan OPD yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.
“Jadi data ini sudah dikukuhkan dengan berita acara yang ditandatangani di dalamnya ada Kepala Desa, pendamping desa, ada juga Camat dan OPD ditugaskan. Jadi kevalidannya bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mewanti-wanti akan adanya perbedaan data dengan hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati.
Pihaknya menjelaskan bahwa hingga tahun 2023, angka kemiskinan yang ada di Pati sendiri telah mencapai 9,33 persen.
“Bisa jadi ini akan perbedaan dengan BPS, karena kemarin ada survey Regsosek setelah kita sandingkan misalkan dikhawatirkan akan beda, karena kalau DTKS sendiri kita masih tinggi, padahal kemiskinan kita itu 9,33 persen,” ujarnya. (Asy)