Pati, Infoseputarpati.com – Muatan truk tambang di Sukolilo jauh dari kata normal. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa semua truk melibihi kapasitas.
Hal ini disampaikan dalam audiensi pemuatan hasil tambang pada Selasa, (17/10/2023), di Aula Kecamatan Sukolilo.
Fakta tersebut menyatakan bahwa keseluruhan truk muat hasil tambang galian C yang berada di wilayah Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dianggap overload.
Melalui salah satu fungsional Dishub Pati, K Sugatot menjelaskan pada saat pelaksanaan operasi yang pernah diselenggarakan bersama dengan Polsek Sukolilo mengungkapkan jika dilakukan penerapan open dimensi overload, maka tidak ditemukan kendaraan dengan muatan normal.
“Menyampaikan pada saat itu juga Kapolsek juga ikut itu, yang arah Prawoto itu, sudah kita lakukan dan kalau kita terapkan sesuai dengan open dimensi overload, maka tidak ada yang normal, hampir semua nanti pelanggaran semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pihaknya menegaskan bahwa agenda yang dilakukan pada saat itu masih dalam tahap pembinaan.
Ia menyarankan agar salah satu dampak yang akan terjadi yakni jalan rusak, maka diperlukan MoU dengan penanggung jawab jalan.
“Ke depan kalau memang aturan-aturan ini kita terapkan, termasuk juga pemilik tambang memang harus ada MoU pak, kalau memang itu jalan daerah, maka kesepakatan dengan daerah. Karena kalau memang nanti ada kerusakan pemilik tambang harus ikut memperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Pati, Nita Agusningtyas yang juga hadir mengatakan bahwa truk tambang jika melewati jalan umum maka harus ada ketentuan yang diterapkan.
Dimana salah satunya yakni truk pengangkut tambang harus memperhatikan tonase muatan sesuai aturan yang berlaku
“Tadi sudah saya sampaikan, truk tambang ini bisa melewati jalan umum tapi dengan ketentuan itu tadi, misalkan tonase dan lain sebagainya. Kalau melebihi tonase kan berarti itu pelanggaran,” jelasnya. (Asy)