Masa Tunggu Lama, Berhaji Diusulkan Cukup Satu Kali

Pati, Infoseputarpati.com – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Pati mendukung jika ada kebijakan haji cukup satu kali.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan gagasan orang pergi melaksanakan ibadah haji cukup sekali untuk menghemat waktu tunggu.

Dimana salah satu alasannya yakni berpotensi untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji agar tidak terlalu lama.

“Usulan haji satu kali itu sebenarnya cukup rasional, meskipun tetap ada tarik ulur perbedaan pendapat, tapi tentu itu dapat memangkas masa tunggu haji yang cukup panjang,” ungkapnya.

Meskipun demikian pihaknya juga menilai apabila usulan tersebut, disahkan menjadi peraturan maka akan menimbulkan polemik baru dalam penyelenggaraan haji.

Ia beranggapan jika hal tersebut, harus diwajibkan bahwa haji menjadi satu kali saja dinilai akan menimbulkan perbincangan baik secara hukum agama maupun lainnya.

“Sisi lain seperti ini, kalau ini jadi kata mati tidak bisa fleksibel maka juga akan menjadikan masalah berkaitan dengan pembimbing dan manasik,” ucap Abdul Hamid.

Lebih lanjut, Salah satu persoalan bab fiqh yang akan berpotensi menjadi polemik atas usulan haji satu kali yakni berkaitan dengan Haji Nadzar.

Tak hanya itu di beberapa kejadian juga terdapat haji kurang sempurna yang diharuskan orang tersebut dilakukan pengulangan untuk haji diberikutnya.

“Yang menjadi persoalan misalnya haji nadzar, yang mengharuskan memenuhi karena sudah bernazar. Lalu juga haji yang belum sah karena wukuf dan rukun haji lain belum terpenuhi, sehingga harus mengulang,” terangnya. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *