Pati, Infoseputarpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan bahwa pihaknya tidak merubah dan menggeser anggaran yang ada di APBD perubahan tahun 2023.
“Kami tidak menggeser dan tidak melakukan pengurangan anggaran yang ada di APBD perubahan tahun 2023. Karena beban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati cukup lumayan,” katanya kepada awak media baru-baru ini.
Ia menambahkan, beban Pemkab Pati yang pertama tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini dibayarkan secara rembes. Artinya, Pemerintah Daerah perlu membayar dahulu ketika PPPK diangkat.
“Kemudian yang kedua, Pemerintah Daerah wajib membayar cadangan-cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Jadi tidak ada yang dirubah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ali berharap Pemerintah Kabupaten Pati serius menyikapi apa yang telah disepakati ini, dengan terjadwal dan kerja cerdas untuk kemajuan kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani.
Sebagai informasi, perubahan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Pati tahun anggaran 2023 sudah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pati pada hari Rabu (13/9/2023) kemarin.
Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD. (adv)