Dewan Sebut Penambahan TPA di Pati Selatan Masih Dimungkinkan Tahun 2025

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menyebut bahwa wacana penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Pati masih dimungkinkan sekitar 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikannya saat merespon adanya wacana penambahan TPA di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pati.

“Kalau untuk penambahan itu kami sepakat, tapi baru bisa dimungkinkan ya pada 2025 mendatang, kalau tahun ini tidak bisa, 2024 juga tidak bisa,” katanya

Wakil rakyat yang duduk di Komisi A DPRD Kabupaten Pati itu, menyebut bahwa hingga saat ini pengusulan TPA juga belum masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia yang juga merupakan anggota Bapemperda memastikan saat ini masih berfokus untuk menuntaskan beberapa peraturan yang diusulkan pada tahun 2022 yang lalu.

“Karena saya orang Bapemperda jadi tau persis. Itu belum, dan aku sudah sampaikan bahwa itu (TPA) harus ada. Jadi yang belum pasti, wong usulan yang dulu aja belum juga belum terealisasi,” ujar Warsiti.

Penegasan tersebut, juga sekaligus merespon ungkapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo perihal penambahan TPA yang dipastikan akan direalisasikan tahun 2024.

Saat diwawancarai di waktu yang berbeda yakni pertengahan Agustus lalu, Tulus secara tegas mengungkapkan bahwa telah melakukan survey lapangan rencana titik lokasi yang akan dijadikan TPA yakni wilayah Perhutani yang berada di Kabupaten Pati.

“Kita masih menunggu kajian sebagai syarat pengajuan, kalau untuk tahun ini kok tidak bisa ya mas. Tapi tahun depan dipastikan bisa itu, karena ada tahapan-tahapan,” ucap Tulus saat dihubungi. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *