Pati, Infoseputarpati.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati tidak menyebutkan kapan akan melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan pada pengedar rokok ilegal maupun rokok non cukai.
Hal tersebut dilakukan lantaran, di wilayah Kabupaten Pati saat ini para pengedar dan penjual rokok ilegal maupun non cukai sangat pandai dan gerak cepat dalam hal menyembunyikan rokok tersebut saat dilakukan operasi.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Pengawasan dan Sosialisasi Satpol PP Kabupaten Pati, Sulistiono menuturkan bahwa ke depannya akan selalu melaksanakan operasi-operasi berdasarkan informasi yang diterima.
“Ke depannya nanti kita masih melaksanakan operasi 1 dari informasi yang telah kita ketahui dan kita temukan dari temen-temen dan seluruh tim,” tutur Sulistiono kepada Mitrapost.com.
“Dan belum kita sampaikan, takutnya nanti berita kesebar, orang-orang yang pengedar itu tadi menyembunyikan dan mengondisikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, diuangkapkan pihaknya, bahwa pengedar rokok ilegal maupun rokok non cukai di wilayah Kabupaten Pati saat ini banyak, akan tetapi banyak yang menyebar. Sehingga di setiap toko tidak menyediakan stok yang banyak, sangat berbeda dengan dahulu.
“Soalnya sekarang para pengedar rokok itu semakin banyak, tapi menyebar. Kalau dulu kan satu toko bisa langsung banyak ya, tapi kan sekarang putus-putus mbak, jadi dari para pengecer itu putus-putus, tidak langsung stok banyak itu ndak. Jadi yang stok banyak itu ndak ada, hampir jarang kita temukan, kalau dulu itu ada,” ungkap dia.
Selanjutnya, Sulistiono menyinggung terkait rokok ilegal dan cukai yang didapatkan pada akhir bulan Juli 2023. Yang dimana terdapat 1.740 batang rokok ilegal maupun rokok non cukai.
“Untuk yang semester dua itu 1.740 batang, itu yang semester dua yang telah kita temukan dari berbagai toko,” tutupnya. (*)