Penghasilan Turun hingga Rp3 Juta per Bulan, ABK di Juwana Mengeluh

Pati, Infoseputarpati.com – Para anak buah kapal (ABK ) mengeluh setelah penghasilan yang diterimanya berkurang hingga Rp3 juta. Dari yang sebelumnya pendapatan mencapat Rp10 juta setiap dua bulan kini hanya Rp1-5 juta.

Salah satu ABK Juwana yang bernama Sony Eko Handono mengatakan bahwa upah yang ia dapatkan ketika melaut yakni berkisar Rp2 juta selama satu bulan.

“Kalau upah ABK saya pribadi mendapatkan dua juta kadang ya kurang kadang ya lebih, tapi standartnya dua juta. Itu selama satu bulan.” kata Sony.

“Tapi yo nek cantrang nk ntuk e iwak akih ya hasile juga akih, yo tergantung pendapate iwak iku mou a. Terus iwake dijual piro, terus perbekalane piro, dadi engko ono totalane, sisa mau buat para ABK mou. Intine upah ABk sisa mou, dibilang sedikit ya emang,” lanjutnya.

Keluhan yang sama juga dirasakan Ahmad Syahirul yang merupakan salah satu ABK Tegal yang berasal dari Kabupaten Brebes. Ia mengatakan sekarang pendapatan para ABK hanya sekitar Rp1 juta sampai Rp5 juta selama dua bulan di laut.

Sebagaimana diketahui bersama, dahulu pendapatan para ABK selama mencari ikan di laut dua bulan bisa mendapatkan hasil sampai mencapai Rp10 juta.

“Soal penghasilan di laut dulu sebelum kapal sebanyak sekarang ini penghasilan nelayan selama melaut dua bulan di laut selalu mendapatkan hasil yang lumayan minimal Rp10 juta untuk melaut selama dua bulan,” keluh Ahmd saat dihubungi media Mitrapost, Rabu (26/7/2023).

“Tetapi sekarang sungguh sangat miris sekali, pendapatan nelayan hanya mendapat 1 sampai 5 juta selama dua bulan melaut. Karena di laut sana saling berebutan untuk menaburkan jaring atau bahasa tegalnya tawur di posisi tersebut tempat berkumpulnya ikan atau cumi,” tambahnya.

Diungkapkan Ahmad, betapa menderitanya para ABK di tengah laut lepas, badai datang dan terombang-ambing di atas kapal hingga dihantam ombak sampai diguyur hujan.

Sementara itu, pihaknya menyinggung terkait dampak yang menyedikah bagi para ABK. Dimana, pemerintah menerbitkan peraturan-peraturan baru yang ia duga akibat oknum juragan yang mempunyai kapal lebih dari lima.

“Dampak selanjutnya sangat menyedihkan, menambah kesengsaraan nelayan adalah terbitnya peraturan-peraturan pemerintah. Padahal, sekalipun tidak pernah terjun langsung ke lapangan, ya mungkin itu karena dampak dari para oknum juragan banyak kapal yang haus akan harta dunia yang pada akhirnya nelayam menderita,” singgungnya.

Dengan demikian, Ahmad berharap agar pemerintah Kabupaten Brebes khususnya lebih memonitor dan melihat kondisi lapangan langsung seperti apa. Lantas, dengan cara tersebut para ABK bisa kembali sejahtera layaknya dahulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *