Penantian Regulasi Pengangkatan ASN/PPPK di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati mengungkapkan bahwa pihaknya masih menantikan regulasi pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam hal ini, pengangkatan Aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya Pemkab Pati melalui BKPP mengusulkan pengadaan formasi tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik (tendik) baru sebanyak 600 formasi.

Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Fendi Eko S mengungkapkan hingga kini belum turun edaran tentang  ketentuan dan mekanisme pengangkatan tenaga ASN PPPK tahun 2023.

Ia mengharapkan nantinya akan ada  penerapan  penggolongan skala prioritas seperti seleksi PPPK terakhir. Sehingga para peserta PPPK lalu yang telah lulus tidak mengikuti tes tahun ini atau langsung diangkat menjadi PPPK.

Diketahui pada seleksi PPPK tahun 2022 diterapkan sistem kategori prioritas. Sistem tersebut mengatur empat skala prioritas 1, prioritas 2, prioritas 2 dan pelamar umum atau prioritas 4.

Dari skala  prioritas bahkan ada  yang langsung penempatan dan jadi ASN tanpa tes.

Diungkapkan Fendi hingga kini masih tersisa 88 Tendik peserta lulus PPPK 2021-2022 yang belum mendapatkan penempatan.

“Kurang lebih ada  88 orang (yang belum diangkat) kami masih menunggu regulasi mas (untuk pengangkatannya).  Menyesuaikan kebutuhan formasi daerah,” Kata Fendi.

Perlu diketahui dalam ajuan  600 kuota PPPK untuk Pati, mayoritas diperuntukkan bagi kebutuhan tenaga pendidik.

Di mana terdapat kuota 500 bagi pendidikan, kemudian sisanya yakni 100 diperuntukkan bagi kebutuhan nakes di Kabupaten Pati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *