Pati, Infoseputarpati.com – Angin segar akan dirasakan oleh warga Pati. Hal ini seiring dengan usulan anggaran Rp67 miliar yang memasuki tahap pengecekan kemampuan fiskal.
Anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Bumi Mina Tani ini merupakan program dari Instruksi Presiden (Inpres).
Perlu diketahui sebelumnya, Pemkab Pati tahun ini mengusulkan sebanyak 13 ruas jalan rusak untuk diperbaiki melalui program Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Plt Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati Hasto Utomo mengatakan tahap cek fiskal tahun ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama di bulan Juli dan tahap kedua di bulan Oktober.
Tahap pertama untuk 7 ruas jalan yakni jalan kecamatan Batangan-jaken, Jaken batas Blora, Jaken-Jakenan, Winong-Gabus, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, dan Pati-Gembong. Jalan-jalan tersebut telah dicek fiskal sejak Juli, sementara hasilnya diperkirakan akan disetujui di akhir bulan Juli.
“Tujuh titik ikut gelombang satu. Jalan Jaken-Batangan dan lainnya itu. Tapi masih menunggu hasil cek kemampuan fiskal oleh Kemenkeu. Kalau nanti lolos cek kemampuan fiskal, titik tersebut ikut gelombang satu yang pelaksanaanya diperkirakan akhir Juli,” ujar Hasto.
Artinya tujuh ruas jalan rusak tersebut bisa dikerjakan lebih awal. Sementara untuk ruas jalan lainnya akan dicek fiskal di bulan Oktober mendatang.
“Infonya gelombang dua pada Oktober. Jadi Pati masih ada enam titik yang menunggu gelombang dua. itu kalau disetujui,” imbuhnya.
Ditanya tentang kapan pengumuman hasil cek kemampuan fiskal tersebut, Hasto mengaku belum mengetahui jadwal pastinya, namun diprediksi akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Harapannya pekan ini sudah ada informasi. Karena targetnya, menurut Balai Jalan, kalau lolos cek kemampuan fiskal akhir Juli sudah terkontrak,” ucapnya.(*)