Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Pati dukung penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) program desa anti korupsi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemilihan desa percontohan anti korupsi yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Ali Badrudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengatakan bahwa kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan sebelum pengalokasian dana desa yang sejak tahun 2017 silam. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah dan pihaknya berharap pelaksanaan Bimtek tersebut dapat bermanfaat bagi perangkat desa.
“Mudah-mudahan nanti apa yang disampaikan narasumber dari KPK nanti, bisa bermanfaat bagi para Kepala Desa serta perangkat desa,” tuturnya, usai menghadiri acara Bimtek di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati pada Hari Rabu (24/5) kemarin.
“Seharusnya Bimtek dimulai sebelum uang itu digelontorkan. Tapi tidak apa lah,” lanjutnya.
Terdapat 5 indikator untuk menjadi desa percontohan, diantaranya adalah penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Bimtek Desa Anti Korupsi dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap kabupaten memilih satu desa untuk dijadikan percontohan sebagai desa anti korupsi. Namun, peluang bagi 20 desa lain di Kapubaten Pati akan selalu terbuka.
“Namun kami juga membuka peluang atau kesempatan bagi 20 desa lainnya di Kabupaten Pati, untuk diikutsertakan dalam bimtek desa anti korupsi,” ungkapnya. (adv)