Pabrik Ilegal di Pati, Dewan: Sudah Melakukan Ekspor

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bandang Teguh Waluyo mengungkapkan adanya pabrik ilegal yang berdiri di Bumi Mina Tani.

Bahkan menurut Bandang, pabrik tersebut telah melakukan aktivitas ekspor produk ke luar negeri.

Wakil rakyat Pati itu pun menyebut hal tersebut tentu akan mempengaruhi serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Belum lagi, jika pabrik tersebut tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Peraturan mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pati dan standar operating procedure (SOP).

Lingkungan dan masyarakat di Bumi Mina Tani tentu akan dirugikan lantaran pencemaran yang ditimbulkan.

Pemerintah eksekutif Pati diharapkan dapat melakukan peninjauan lebih lanjut dengan fenomena tersebut.

Lebih lanjut, Bandang tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan apa yang dimaksud, namun bisa dipastikan bahwa pabrik-pabrik tak berizin yang dimaksudnya, berlokasi di Kecamatan wilayah Pati.

“Ada pabrik Pati selatan masih ilegal. sudah ekspor di luar negeri tapi belum ada perizinan,” Kata Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *