Pati, Infoseputarpati.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati meminta agar pemerintah desa (Pemdes) dapat secara pro aktif melayani berbagai keluh kesah atau pertanyaan masyarakat terkait dengan bantuan sosial.
Endah Sri Wahyuningati mengatakan operator desa seharusnya memberikan ruang pelayanan untuk tanya jawab.
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati itu mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi agar data penerima Bansos dapat mutakhir.
“Kami meminta kepada operator desa memberikan ruang pelayanan yang cukup aktif kepada masyarakat yang ingin bertanya kenapa tiba-tiba tidak menerima PKH,” tutur dia.
Lebih lanjut, Endah Sri Wahyuningati menyebut jika ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang disebut telah mampu, maka dapat dicoret dari data.
Ia lantas berharap pihak perangkat desa harus selektif untuk memilah anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.
“Itu kriteria yang ditetapkan Surat Keputusan (SK) Kemensos maupun dari perubahan sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh Pemkab Pati,” kata wanita yang kerap disapa Mbak Ning.
“Perubahan penerima PKH dikarenakan ada surat dari Kemensos terkait daftar dengan daftar masyarakat yang bisa menerima PKH. Baik itu kriteria yang ditetapkan Surat Keputusan (SK) Kemensos maupun dari perubahan sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh Pemkab Pati,” tutur dia.