Pati, Infoseputarpati.com – Kedaulatan tertinggi di Indonesia berada pada tangan rakyat. Teori ini menjadi dasar dari negara-negara demokrasi.
Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara. Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”
Maksudnya, kekuasaan tertinggi di negara Bumi Pertiwi ada pada tangan rakyatnya itu sendiri.
Wakil dari rakyat, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno selalu tampil sederhana.
Ia mengaku lebih senang menggunakan sepeda motor ketika berangkat ke kantor. Sukarno menuturkan hal ini dipilihnya sebab motor mempunyai efisiensi yang lebih baik.
Baik dari aspek ekonomi hingga waktu. Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan bentuk motor yang ramping membuatnya lebih dapat menjangkau celah-celah jalan yang ukurannya kecil.
“Kalau tahun lalu dihitung saya pakai mobil pas ngantor hanya 10 kali menggunakannya,” kata wakil rakyat Kabupaten Pati tersebut.
“Saya lebih suka naik motor mas, kemana-mana cepat, sat set sat set,” tambah M. Nur Sukarno. (Adv)