Keterwakilan 30 Persen Perempuan Dalam Pemilu Belum Terpenuhi di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Keterwakilan perempuan dalam politik masih menjadi pekerjaan rumah dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sedianya berbagai undang-undang sudah mendorong kuota 30 persen keterlibatan perempuan dalam Pemilu maupun yang mengisi kursi legislatif. Sayangnya kuota ini belum mampu terpenuhi di mayoritas daerah, tak terkecuali Kabupaten Pati.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maesaroh menilai keterwakilan perempuan dalam politik  penting untuk memperkuat partisipasi perempuan serta mendorong pengambilan keputusan berperspektif gender.

Di Kabupaten Pati keterwakilan perempuan urung terwujud karena belum sejalan dengan partisipasi masyarakat dalam memilih legislator perempuan.

Anggota Dewan asal Kecamatan Jakenan itu mengatakan, setiap partai di Pati sudah mengupayakan adanya 30 persen perempuan yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Sayangnya saat pemilihan hanya segelintir saja yang terpilih. Seperti dalam Pemilu terakhir, di tahun 2019, dari 50 anggota DPRD terpilih hanya 9 orang yang dari kalangan perempuan.

“Kalau dari partai 30 persen berupaya tapi tinggal masyarakat memilihnya percaya nggak sama perempuan. Kalau caleg nya sudah bisa dipercaya kemudian dipilih insya allah bisa terpenuhi,” hal ini diungkapkan Maesaroh saat menjadi bintang tamu Podcast di kanal Youtube Nu Pati belum lama ini.

Ungkap Maesaroh dalam pemilu 2024 diharapkannya keterwakilan perempuan sesuai harapan, mengingat kesetaraan gender di Kabupaten Pati saat ini bukan lagi menjadi hal yang baru.

“Karena aturannya sudah seperti itu semoga saja nantinya bisa lebih dari (9 orang) itu ,” imbuh anggota DPRD yang mengisi Komisi D itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *