Pati, Infoseputarpati.com – Guru aparatur sipil negara (ASN) dan bersertifikasi diketahui akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Kabupaten Pati.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Perempuan yang duduk di Komisi D tersebut mengaku dirinya sangat mengapresiasi jika ada program yang menyejahterakan guru.
Terlebih tambahan penghasilan pegawai bagi guru ini akan terealisasi pada tahun ini.
Sebagaimana diketahui, menurut Muntamah, guru mempunyai peran dan andil yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih lanjut, ia berharap agar bantuan itu benar-benar terealisasi bukan hanya sekedar kabar hoaks.
“Saya mengapresiasi karena kesejahteraan guru diperhatikan. Semoga bantuan tersebut benar-benar terealisasi,” ujar Anggota Dewan dan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, Kasubbid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Ananto Mularso menjelaskan bahwa besaran TPP ini mencapai 50 persen dari tunjangan profesi guru.
“Khusus tahun ini guru ASN sertifikasi tambahan penghasilannya dapat maksimal 50 persen dari TPG. Anggarannya dari APBN. Baru kali ini. Sebelumnya tak pernah,” ujar Ananto Mularso. (Adv)