Dewan Harap Perda Pesantren Cepat Selesai

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Didin Safrudin berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren cepat selesai.

Hal ini sebagai bentuk bukti keseriusan DPRD Kabupaten Pati terhadap kesejahteraan bagi seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) di Bumi Mina Tani.

“Buat kita semua Perda yang sudah direncanakan harus secepatnya selesai. Karena apa? Yang pertama, namanya Perda yang kita usulkan, berarti kita menggap itu dibutuhkan. Lebih cepat lebih baik,” ucapnya.

Saat ditanya terkait target disahkan Perda Pesantren, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tak tahu terkait hal tersebut. Pasalnya, yang tahu dari pihak Panitia Khusus (Pansus).

“Menurut saya tergantung Pansus. Karena Pansus sendiri mempunyai kewenangan lebih,” kata Didin kepada awak media beberapa hari yang lalu.

Lebih lanjut, Didin menjelaskan bahwasanya Perda Pesantren itu merupakan inisiasi dari Komisi D. Maka dari itu, ia berharap Perda Pesantren bisa bermanfaat bagi Ponpes maupun santri yang ada di wilayah Pati.

Sementara itu, Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim sudah mendorong kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pati sejak digulirnya Raperda Pesantren.

“Kita kumpulkan pengasuh-pengasuh Pondok Pesantren dan kita juga menggandeng teman-teman kita yang ada di DPRD. Kemudian kita mengkaji kira-kira bagaimana Raperda Pesantren ini,” jelasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *