Dewan Ungkap Pasar Online Tak Berdampak pada Penjualan Kepokmas

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pasar online tidak berdampak pada penjualan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas).

Dalam hal ini, M Nur Sukarno menyebut penjualan online berdampak kecil pada dunia perdagangan terlebih soal kebutuhan pokok.

“Kalau terkait perdagangan online itu relatif kecil dampaknya dan berlaku di perkotaan saja itupun tidak terkait kebutuhan pokok masyarakat,” kata Nur Sukarno.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan wilayah pedesaan masih mengandalkan pasar tradisional untuk berbelanja. Namun, daya beli masyarakat diakui menurun di Bumi Mina Tani.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso mengungkapkan minat beli masyarakat menurun seiring adanya belanja online dari rumah.

“Kalau belanja online itu lebih mudah dan cepat, sehingga minat beli di pasar menurun mas, misalkan dulu di pasar Rogowongso, dulu terkenal pasar sore, sekarang jam satu saja itu sudah sepi termasuk juga yang lain, misalkan Juwana juga sama” ujar dia.

Saat ditanya terkait dengan pasar tradisional dan online. Salah satu warga Margoyoso, Rahmah (25) mengungkapkan belanja di pasar tradisional masih menjadi kebiasaannya.

“Saya selalu belanja di pasar tradisional, bisa dapat sayur segar, ikan segar, kebutuhan lainnya,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *