DPRD Usulkan 2 Puskesmas di Pati untuk Direlokasi

Pati, Infoseputarpati.com – Dua Puskesmas yakni Puskesmas Gembong dan Puskesmas Juwana diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk dilakukan pemindahan tempat atau relokasi.

Langkah tersebut dilakukan atas dasar kedua bangunan masih berdiri di tanah milik Desa Gembong dan juga Desa Juwana.

“Jadi hari ini adalah rapat, berkaitan dengan usulan relokasi dua pemuskesmas, yakni gembong dan juwana, karena kedua masih di tanah desa,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan selama rapat telah ditentukan usulan pemindah tempat dari kedua Puskesmas.

Dimana untuk yang Puskesmas Juwana direncanakan akan dipindah di eks kantor Kecamatan Juwana, sedangkan Puskesmas Gembong akan ditempat di tanah desa samping SMP N Gembong dengan sistem tukar guling.

“Ini baru usulan ya mas, untuk rencananya yang Juwana di Pati eks kecamatan yang dulu, sedangkan yang Gembong itu di tanah desa juga disebelah SMP Gembong tadi,” tambahnya.

Wisnu juga menerangkan bahwa realisasi relokasi tersebut, dimungkinkan akan baru dilaksanakan pada sekitar tahun 2024.

Untuk sementara waktu, layanan kedua Puskesmas masih berada di lokasi yang sama.

“Kalau tahun ini tidak bisa ya mas, kemungkinan kalau disepakati ya tahun depan, 2024 itu baru bisa dilakukan,” tandas Wisnu. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *