Infoseputarpati.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (Bansos).
Bansos tersebut ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH).
KPK menuturkan para tersangka tidak mendistribusikan bersa kepada para KPM ini beberapa wilayah Indonesia.
“Singkatnya kan tadi perbuatan melawan hukum ya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip dari Detik News, pada Selasa (28/3/2023).
“Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tambah dia.
Disebutkan bahwa para tersangka memanfaatkan oknum-oknum tertentu seolaj bantuan telah didistribusikan 100 persen. Padahal distribusi Bansos belum dilakukan.
“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100%,” kata dia.
Ali menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di salah satu wilayah, namun seluruh Indonesia.
“Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021,” kata Ali Fikri.
Kasus ini terungkap setelah KPK menyelidiki dugaan korupsi Bansos Covid-19 beberapa waktu lalu.
“Jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu kemudian ada laporan masyarakat juga. Kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini,” jelas Ali.
“Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu,” imbuh dia.