Infoseputarpati.com – Karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cabang Takalar diduga disuruh menjadi pelacur oleh bosnya untuk menutup utang nasabahnya.
Dalam hal ini, AU (20) diduga menjadi korban pelecehan secara verbal hingga gawainya disita oleh atasannya.Saat ini, polisi diketahui tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto seperti dilansir detikSulsel, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Agus mengatakan polisi telah menerima laporan terkait dengan pidana penggelapan yang telah dibuat AU.
Agus juga menuturkan rekening pelapor diduga disita oleh oknum atasannya.
“Sudah diterima laporannya dan korban melaporkan tindak pidana penggelapan,” tutur Agus.
Sementara itu, AU mengungkapkan dirinya pernah melapor terkiat dengan dirinya yang disuruh menjadi pelacur untuk menutupi utang nasabah. Hal tersebut dilakukan oleh bosnya sendiri.
AU disebut telah melapor ke polisi terkait kejadian itu namun tidak ada tanggapan sebab barang bukti dinilai tidak cukup.
“Perlakuan (yang saya alami yakni) dibilangi soal melacurkan diri untuk membayar angsuran (nasabah nunggak) itu baru tanggal 11 Maret itu (kejadiannya),” ujar AU. (*)