Dewan Buka Suara soal Surat Perizinan Kapal Penangkap Ikan yang Diabaikan

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akhirnya angkat bicara terkait dengan surat perizinan kapal penangkapan ikan yang masih diabaikan.

Hal ini terbukti dari banyaknya surat kelengkapan yang bodong dan tidak memenuhi kualifikasi.

M Nur Sukarno mengungkapkan bahwa pemerolehan perizinan kapal untuk digunakan melaut tidak sulit, sebab semua akses telah dibuka secara lebar.

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, bukan tidak mungkin Kementerian dan Kelautan Pusat akan segera menurunkan permohonan surat izin yang diinginkan para nelayan.

“Masalah perizinan kapal sebenarnya Komisi B tahun 2018 itu sudah sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebenarnya mereka itu tidak mempersulit perizinan asalkan persyaratan memenuhi,” kata Sukarno.

Pria yang duduk di Komisi B tersebut menilai surat perizinan yang tidak sesuai prosedur ini datang dari pihak nelayan sendiri.

Mereka dianggap mengabaikan surat kelengkapan izin kapal lantaran faktor desakan segera melaut.

“Yang jadi masalah, nelayan ini inginnya cepat segera bisa menangkap ikan. Sehingga mereka mengabaikan masalah perizinan ini,” imbuh dia.

“Kalau ditemukan pemalsuan, mungkin itu karena tadi. Persyaratan tidak terpenuhi, ingin segera berangkat melaut sehingga mereka menempuh jalan pintas,” pungkas politisi dari partai Golkar tersebut.

Saat ditanya terkait kesulitan mengurus surat perizinan penangkapan ikan, salah satu nelayan di Juwana bernama Bangkit (35) menyebut pihaknya disulitkan dengan beragam persyaratan.

“Persyaratannya ya ribet sekali itu buat ngurusnya,” kata Bangkit. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *