Dewan Pati Pertanyakan Pemkab Tak Setujui Usulan Persentase CSR bagi Perusahaan

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pertanyakan sikap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengenai penolakan terhadap usulan persentase corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan.

Melalui Ali Badruddin, selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati menyatakan pihaknya justru curiga berkaitan dengan penolakan terhadap usulan persentase untuk dimasukkan dalam Raperda CSR yang sedang diinisiasi.

“Misalkan dari eksekutif masih ragu dengan usulan itu, kan bisa memanggil perwakilan perusahaan untuk ikut dalam pembahasan. Justru dengan itu kami bertanya-tanya apa apa dibalik Raperda ini,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa persentase tersebut diusulkan oleh DPRD guna meminimalisir persoalan berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan CSR.

Melalui kebijakan melalui Raperda yang akan disusun dirasa akan memunculkan sebuah peraturan yang mengikat serat sanksi yang jelas bagi perusahaan yang melanggar.

“Kalau tidak ada justru tak ada persentasenya bisa menimbulkan persoalan. Lantas apa gunanya dibuat Perda. Jadi jangan sampai tak ada persentasenya. Dibuatkan Perda tapi tak ada persentasenya untuk apa, kan yo percuma,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Pati, Irwanto menyatakan bahwa dengan penerapan persentase dikhawatirkan akan berpengaruh pada investor di Pati.

Ia beranggapan investor akan enggan untuk menanamkan modal di wilayah Kabupaten Pati.

“Dengan itu, ada persepsi yang dikhawatirkan jika memunculkan angka, maka kelangan eksekutif memprediksi akan berdampak pada investor, yang mana saat ini sedang berada dalam pasar investor,” terangnya. (Adv)

Penulis: Anang SY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *