Dewan Ungkap Pemakaman Jenazah saat Banjir Bisa di Desa Tetangga

Pati, Infoseputarpati.com – Banjir yang melanda Kabupaten Pati hingga hari ini membuat banyak masyarakat yang resah. Terlebih jika ada seseorang yang meninggal dunia.

Kesulitan pemakaman ini pun dirasakan oleh Desa Ngastorejo Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan tanggapan terkait dengan aktivitas perawatan jenazah saat banjir.

Pria yang duduk di Komisi D tersebut mengungkapkan bahwa jika ada warga yang meninggal dunia saat kebanjiran, dapat dimakamkan di desa tetangga.

Lebih lanjut, wakil rakyat Kabupaten Pati tersebut mengatakan hingga saat ini pengaturan pemakaman saat banjir belum ada di Bumi Mina Tani.

“Sampai saat ini belum ada pengaturan pemakaman saat banjir menggenangi makam desa yang kebanjiran,” kata M. Nur Sukarno.

Selama ini saat ada warga yang meninggal dunia dan makamnya kebanjiran sehingga tidak mungkin dimakamkan di kuburan tersebut, maka diperbolehkan dimakam desa tetangga yang tidak kebanjiran,” ujar Sukarno.

Ia pun menyarankan agar peraturan yang jelas dibuat agar tidak ada masalah yang ditimbulkan.

“Kejadian ini perlu aturan jelas sehingga, apabila terjadi kasus seperti itu tidak menimbulkan masalah dan keluarga yang baru kena musibah tidak tambah susah,” ujar dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *