Pemerintah Akan Hentikan Impor Garam, Begini Tanggapan Dewan

Infoseputarpati.com – Sebagai upaya untuk menyejahterakan para petani garam, Pemerintah akan menghentikan impor garam.

Penghentian impor garam ini akan dilakukan secara bertahap. Dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Jika impor garam dihentikan, maka kebutuhan garam dalam negeri berasal dari petambak garam dan badan usaha.

Di lain sisi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M. Nur Sukarno menanggapi hal ini.

Sukarno mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak masalah dengan adanya impor garam.

Hal tersebut lantaran ia menilai petani garam di Indonesia belum mampu untuk mencukupi kebutuhan garam industri.

“Boleh impor, tidak masalah. Asalkan ini tidak sampai ke pasar,” ujar Sukarno saat diwawancarai dikantornya.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Terutama saat dilanda cuaca ekstrem yang menyebabkan produksi garam menjadi berkurang.

Sukarno mengatakan, petani garam Pati hanya mampu memproduksi sebanyak 30 garam dari kondisi normal.

“Kemarin produksi kita 30 persen dari kondisi normal. Yang biasanya dari 350 ton sekarang ga nyampe. Untung harganya naik,” ujar Sukarno. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *