Dewan Minta Dinas Terkait Awasi Peredaran Jajanan Chiki Ngebul

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta dinas terkait untuk mengawasi peredaran jajanan Chiki Ngebul yang membuat beberapa anak keracunan akibat mengandung nitrogen cair.

“Nitrogen cair yang digunakan dalam jajanan Chiki Ngebul sangat berbahaya jika dikonsumsi atau tertelan. Sehingga perlu ada pengawasan dari dinas terkait,” ucap Muntamah.

Dengan adanya kasus yang sudah terjadi, lanjut dia, tentunya ini perlu jadi perhatian khusus. Terutama bagi pihak sekolah maupun orang tua.

“Pihak sekolah dan orang tua jadi peran penting dalam mengawasi jajanan anak-anak. Lebih baik orang tua memberikan bekal kepada anak mereka, agar tidak makan jajanan yang aneh-aneh,” imbuhnya.

Sebelumnya, ada 24 anak di Tasikmalaya dan empat anak di Bekasi yang dilaporkan keracunan makanan yang berasal dari jajanan chiki ngebul.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji sebagai tanggapan atas kasus anak keracunan jajanan ice smoke atau ciki ngebul.

Melalui SE yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P), Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu, Kemenkes juga meminta seluruh pihak untuk waspada terhadap bahaya mengonsumsi jajanan ciki ngebul guna mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair.

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Dirjen Maxi melalui keterangan pers, dikutip Kamis (12/1/2023). (adv)

Penulis: Muhamad Kafi
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *