Pati, Infoseputarpati.com – Upaya penolakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh nelayan di Juwana Kabupaten Pati seakan tidak membuahkan hasil.
Demonstrasi besar-besaran hingga audiensi ke sejumlah stakeholder belum berdampak signifikan terhadap kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto sangat menyayangkan realisasi dari penerapan tarif PNBP pra produksi.
Penarikan pajak sebesar 5 persen untuk kapal skala kecil dengan ukuran 5-60 GR dan 10 persen untuk skala menengah dengan ukuran 60-1.000 GT sangat memberatkan nelayan kecil dan berkembang.
Pasalnya penarikan retribusi sebesar itu tidak sebanding dengan penghasilan para nelayan.
“tanpa melihat segala sesuatunya yang mengikat seperti perbekalan kapal melaut, untung dan ruginya, harga ikan juga naik turun,” ujar anggota Dewan dan Kader Partai Demokrat itu, Sabtu (7/1/23).
Terlebih nelayan masih merasakan mahalnya biaya operasional melaut dan tanggapan ikan yang kian sulit di cuaca ekstrim.
Suryanto mengharapkan adanya pengkajian ulang soal kenaikan tarif PNBP yang terkandung dalam PP Nomor 85 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Apalagi BBM yang melambung begitu signifikan, masih sukur saat ini nelayan masih bisa hidup. Malah ditambah lagi aturan pemerintah yang memberatkan seperti itu. Semua itu perlu dikaji betul,” mintanya. (adv)