Dewan Harap Tidak Ada Lagi Terjadi Kekerasan terhadap Anak di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap tidak ada lagi terjadi kekerasan terhadap anak. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang telah mendapatkan Prediket Kabupaten Layak Anak dengan Prediket Pratama.

“Saat ini banyak terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sehingga pemerintah wajib memikirkan agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar Muntamah belum lama ini.

Menurutnya, setiap anak baik yang ada di Kabupaten Pati maupun di Indonesia secara umum dapat terlepas dari kekerasan. Selain itu, hak-haknya sebagai anak mendapatkan perlindungan dan dapat terpenuhi.

“Dan saat ini banyak terjadi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan ini yang harus difokuskan atau mendapatkan perhatian secara serius, agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban,” ujarnya.

Dari sisi pendidikan, anak juga harus diperhatikan, jangan sampai terjadi diskriminasi karena latar belakang yang berbeda. Agar anak bisa nyaman saat berada di sekolah.

“Jangan sampai, anak dari keluarga kurang mampu, kemudian pendidikannya kurang diperhatikan, itu jangan sampai terjadi. Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, tanpa melihat latar belakangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan, bahwa Kabupaten Pati telah mendapatkan predikat Kabupaten layak anak dengan prediket Pratama.

“Penilaian yang meliputi 5 klaster yang telah dilaksanakan yaitu kolaborasi dan komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan semua stakeholder terkait tentang aturan atau norma hukum, proses serta sumber daya yang harus dilaksanakan,” paparnya.

Ia berharap, ditahun mendatang implementasi kebijakan dan program terkait Hak Anak dapat dilaksanakan oleh semua Perangkat Daerah.

Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada 320 kabupaten/kota, yang terdiri dari delapan (8) Utama, enam puluh enam (66) Nindya, seratus tujuh belas (117) Madya, dan seratus dua puluh satu (121) Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada delapan (8) provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA). (adv)

Penulis: Muhamad Kafi

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *