Pembahasan RAPBD Pati Tahun Anggaran 2023 Berjalan Alot

Pati, Infoseputarpati.com – Melalui pembahasan yang alot, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2023 disahkan. Dimana, banyak interupsi dalam sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (28/11/2022).

Alotnya rapat disebabkan lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati yang menilai dalam APBD tahun anggaran 2023 tidak diperkenankan adanya defisit, lantaran Kabupaten Pati dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati.

Namun, dalam penyampaian saat sidang Paripurna justru ada kata defisit. Sehingga ada beberapa anggota dewan yang mempertanyakan hal tersebut.

Kata defisit ini sempat diganti dengan kata selisih anggaran. Namun Anggota DPRD Kabupaten Pati menilai apapun namanya itu tetap defisit. Apalagi kata yang digunakan adalah bahasa akutansi sehingga seharusnya kata yang pas memang defisit.

DPRD Kabupaten Pati pun mempertanyakan pernyataan dari TAPD bahwa tidak diperkenankan adanya defisit pada APBD 2023. Mereka menilai tidak ada aturan yang melarang defisit meskipun daerah dipimpin oleh Penjabat (Pj).

”Dalam Rapat Banggar kan dikatakan tidak boleh adanya defisit. Tetapi di sini muncul defisit,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang APBD daerah yang dipimpin Pj defisit. Maka dari itu, pihaknya sepakat tetap menggunakan kata defisit.

”Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 117 tahun 2021, defisit itu boleh asal bisa ditutup dengan Silpa yang berjalan kalau ndak bisa ngutang. Kalau Pj ngutang itu boleh atau ndak kita ndak tahu regulasinya. Karena ndak berani ngutang maka akan ada penggeseran anggaran di seluruh OPD Kabupaten Pati,” sambung Ali kepada awak media. (adv)

Penulis: Muhamad Kafi

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *