Pati, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, mengeluarkan terobosan baru sistem pengelolaan aset daerah (Sipades) guna mempermudah pengelolaan aset yang ada di desa.
Menyoroti hal itu, M. Nur Sukarno selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berpesan supaya Sipades bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Ia berharap penataan serta pengelolaan aset yang ada di desa, itu bisa tertata bagus dan tanpa ada penyelewengan dana yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Tujuan tersebut perlu kita dukung dengan catatan pengawasan dan kontrol tetap dilakukan karena sistem apapun tanpa pengawasan dan kontrol pasti masih ada celah penyelewengan, ” ucap Sukarno, Selasa (29/11/2022).
Selain itu ia menganggap, Sipades ini bisa memaksimalkan pengelolaan aset desa dengan setransparan mungkin untuk kesejahteraan desa.
“Sipades bertujuan pengelolaan aset desa bisa transparan akuntabel dan maksimal, ” singkatnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, juga memaparkan hal senada. Melalui Sipades tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa yang tak sesuai dengan perundang-undangan yang mengakibatkan banyak aset desa raib tak tahu kemana.
“Tentunya pencatatan dari aset ini juga harus akuntabel, pencatatan aset ini harus dilaksanakan dengan baik. Karena di ujung-ujung pencatatan aset ini tentunya bagian dari pertanggungjawaban anggaran kita,” Pungkasnya. (ADV)
Penulis: Vindi Agil
Editor: Erika Chairun