Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Pati berbicara terkait dengan penggunaan dana desa (DD) dapat dilakukan untuk mendukung pertanian secara modern.
Hal ini disampaikan oleh M. Nur Sukarno, menurutnya sesuai aturan yang berlaku 20 persen dari dana desa diwajibkan untuk ketahanan pangan.
” Sesuai Perpres Dana Desa sebesar 20 persen diwajibkan untuk ketahanan pangan. Berarti untuk mendorong kegiatan kaum milenial yang gandrung dengan hortikultur dengan sistem Hidroponik harus kita dukung, ” ujar Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Ia lantas mengatakan pertanian modern ini dapat terwujud dan menarik minat dari anak milenial.
” Teknologi Budidaya bidang holtikultur bisa di lakukan di lahan yang sempit. Sistem hidroponik akan mendapatkan margin keuntungan yang cukup besar untuk menyokong perekonomian rumah tangga, ” jelas dia.
” Sistem tersebut bisa dilakukan siapa saja, sehingga kaum milenial sekarang banyak yang tertarik untuk terjun dalam usaha sistem hidroponik. Fenomena ini sangat menggembirakan, ” kata dia.
Diharapkan penggunaan 20 persen dana desa untuk menyokong kebutuhan usaha perseorangan ataupun kelompok di lingkup desa.
Dengan ketepatan pemilihan usaha yang produktif serta inovatif tersebut, dapat menumbuhkan perekonomian di lingkup terkecil desa.