Dewan Pati Tekankan Program Penanganan HIV-AIDS Dapat Berjalan Dengan Maksimal

Pati, Infoseputarpati.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Maesaroh menanggapi akan penyebaran salah satu jenis penyakit dengan penyebaran cukup tinggi di wilayah Kabupaten Pati.

Dimana penyakit tersebut, yang dimaksud yakni penyakit yang disebabkan oleh Humman Immunodeficie Virus (HIV). Dengan jenis penyakit yang disebabkan bernama Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).

Salah satu politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat melaksanakan program penanggulangan HIV/AIDS dengan sungguh-sungguh.

“Harapan saya dengan sdh di siapkan payung hukum untuk penanggulangan HIV AIDS supaya di laksanakan dengan sungguh sungguh,” katanya saat dikonfirmasi oleh tim Infoseputarpati.

Perlu diketahui bahwasanya saat ini Pemerintah Kabupaten Pati telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang kemudian dipertegas lagi dengan Pengeluaran Peraturan Bupati (Perbup) dalam menjalankan program tersebut.

Yang mana Perda tersebut, telah ditetapkan pada tahun 2020 yang lalu dengan nomor Peraturan yang berlaku yakni nomor 7 tahun 2020.

Kemudian Pemkab, juga mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2022 tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Pati.

“Untuk penanganan kasus HIV AIDS di kabupaten pati mestinya sudah punya payung hukum yaitu Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan HIV AIDS dan pelaksanaannya sudah ada Perbup nomor 38 tahun 2022,” terang Maesaroh.

Ia berharap dengan adanya peraturan yang telah mengatur, diharapkan dapat berjalan secara maksimal dengan menekan jumlah penyebaran penyakit tersebut. (Adv—*)

Penulis: Anang SY

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *