Pati, Infoseputarpati.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga saat ini tidak kunjung dilakukan.
Padahal penghujung bulan Desember sudah di depan mata, tentu hal ini akan berdampak pada seluruh pihak. Mulai dari pencairan dana yang mundur hingga proyek-proyek yang akan telah implementasinya.
Dalam hal ini, keterlambatan penetapan APDB ini sering kali disebabkan lantaran belum ada kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah. Yang mana adanya perbedaan pandangan dalam memahami kebijakan anggaran.
APBD ini harus ditetapkan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui peraturan daerah (Perda).
Tentunya peran DPRD dan Perda sangat diperlukan untuk mengefektifkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan dan tenggat waktu yang ditetapkan. Agar nantinya rencana keuangan tahunan Pemda tersebut dapat disahkan oleh DPRD melalui rapat paripurna.
Bahkan menurut wakil rakyat M Nur Sukarno mengatakan bahwa pemerintah eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pati terancam akan terkena sanksi tidak menerima gaji 6 bulan jika pengesahan APBD molor.
Dalam hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berharap APBD dapat disahkan pada bulan Desember.
“(RAPBD) ini terus digenjot. Mudah-mudahan ini nanti dok dan diparipurnakan. kami berdoa ini deal, paripurnakan sah,” tutur dia. (Adv)