DPRD Dorong Pemkab Pati Beri Arahan Ke Petani agar Tanam Kedelai

Pati, Infoseputarpati.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutarto Oen Thersa mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan arahan kepada petani agar mau menanam kedelai. Sebab, petani di Kabupaten Pati tidak mau menanam kedelai.

“Petani disini itu tidak mau menanam kedelai. Karena harga harganya tidak menguntungkan. Maka dari itu, Kami dorong Pemkab Pati untuk memberikan arahan kepada petani agar mau menanam kedelai,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Dispertan), Nikentri Meiningrum. Ia mengungkapkan untuk saat ini petani enggan menanam kedelai dikarenakan harganya yang kurang menguntungkan. Lalu, petani lebih memilih menanam kacang hijau di lahan bekas padi tersebut lantaran dinilai lebih menguntungkan.

“Kalau kedelai terus terang harganya kurang bagus, petani tidak mau menanam. mereka beralih menanam kacang hijau. Para petani biasanya menanam di bulan April-Mei,” kata Niken di kantornya belum lama ini.

Ia melanjutkan, kalau bulan November seperti ini, petani masih menanam padi. Pasalnya saat ini sedang musim hujan. Petani tidak khawatir akan ketersediaan pasokan air. Sedangkan, setelah padi dipanen biasanya ditanam kacang hijau.

Kemudian di Kabupatan Pati cukup banyak tanaman potensial. Di antaranya seperti Padi, Jagung, Kacang Hijau hingga Kedelai.

“Tanaman di Pati ada jagung juga kacang hijau yang biasanya ditanam di lahan tadah hujan, karena kacang hijau ini tidak begitu membutuhkan banyak air, petani yang banyak menanam ini di daerah Pati selatan,” jelasnya.

Sudah jelas halnya tanaman padi membutuhkan banyak pasokan air. Berbeda halnya dengan tanaman lain. Ia menyebut lahan setelah ditanami padi, ketika sudah tak ada hujan, mereka para petani menanam kacang hijau.

Sebagai informasi, produksi kedelai lokal diketahui sangat rendah, sehingga Indonesia sangat bergantung pada kedelai impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Setidaknya 90 persen pasokan kedelai dalam negeri berasal dari impor. (adv)

Penulis: Muhamad Kafi
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *