Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa banyak pasien BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tidak mengetahui bagaimana alur pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto. Ia memberikan rekomendasi agar pihak dinas terkait terutama dinas kesehatan dapat menyediakan layananan kesehatan untuk menyosialisasikan aturan pasien BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Diketahui bahwa sinkronisasi antara klinik di desa dengan pihak Puskesmas masih belum padu. Hal tersebut melihat masih banyak pasien PBI yang belum mengetahui alur pelayanan kesehatan yang seharusnya berlaku.
Sebab para masyarakat yang masuk dalam pasien BPI, dalam aturannya fasilitas kesehatan pertama yang dituju harusnya adalah klinik-klinik yang ada di Desa. Namun sebagian besar masyarakat justru belum mengetahui hal tersebut sehingga langsung menuju pada pelayanan di Puskesmas.
Menanggapi ketidakpaduan tersebut, Komisi memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masuk dalam pasien BPI agar nantinya masyarakat tahu dalam aturannya dan tidak salah paham dengan aturan yang ada saat ini. (Adv)