Dewan Pati Ingin Penyandang Disabilitas Tak Ada Pembedaan Kurikulum Pendidikan

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan penyandang disabilitas tidak dibedakan kurikulum pendidikannya.

Wakil rakyat, Muntamah meminta agar pemerintah dapat mengatur regulasi lembaga pendidikan negeri maupun swasta dapat menampung disabilitas.

Tentunya, penyediaan sekolah untuk para penyandang keistimewaan tersebut harus diiringi dengan sarana prasarana yang mendukung.

Dalam hal ini, Anggota Komisi D DPRD Pati itu menginginkan pendidikan inklusif yang ditujukan bagi kaum disabilitas dapat menjadi bagian lembaga konvensional.

Muntamah mengatakan anak-anak mempunyai hak-hak sebagai warga negara Indonesia yang sama untuk memperoleh pendidikan.

“Anak-anak yang masih di bangku pendidikan dengan adanya perda ini hak-hak sebagai warga negara ini sama dalam memperoleh pendidikan,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

“Anak-anak yang masih di bangku pendidikan dengan adanya perda ini hak-hak sebagai warga negara ini sama dalam memperoleh pendidikan,” tambah wanita yang juga aktif di organisasi keagamaan tersebut.

Setiap penyelenggara pendidikan diwajibkan untuk menerima peserta didik penyandang disabilitas dan memberikan layanan pendidikan serta menyediakan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang memadai peserta didik penyandang disabilitas. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *