Pati, Infoseputarpati.com – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak terasa tingga satu tahun lebih. Diketahui bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Segala persiapan tim penyelenggara, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah sibuk mempersiapkan pesta demokrasi tersebut.
Tentunya, asas Pemilu yang Luber Jurdil harus diterapkan agar pemerintah eksekutif dan legislatif dapat benar-benar amanah menjalankan tugasnya.
Dalam hal ini, masyarakat harus diberikan edukasi terkait apa yang tidak boleh dilakukan ketika pemilihan calon dan tindakan apa yang harus dilakukan.
Hal tersebut menyangkut soal pelanggaran yang dilakukan saat Pemilu. Ajang pesta pemilihan wakil untuk rakyat itu memang sering kali diwarnai dengan kecurangan mulai dari money politik dan sebagainya.
Warga seharusnya diberikan edukasi terkait dengan cara pelaporan dan pemilihan wakil rakyat sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Bahkan bukan hanya warga yang harus mendapatkan edukasi, tim penyelenggara Bawaslu dan KPU dalam lingkup desa hingga nasional juga diwajibkan untuk memahami sistematika Pemilu yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti ketika dimintai konfirmasi terkait dengan Pemilu 2024. Ia berharap agar pesta demokrasi tersebut sukses mutlak.
“Kami berharap agar Pemilu 2024 nanti bisa sukses dan tanpa kendala apapun,” tutur wanita yang duduk di Komisi A. (Adv)